Salam Pertanian! Barangkali teman-teman THL ada yang lupa tentang dasar hukum pengangkatan kita sebagai THL-TBPP. Dasar hukum Pedoman Pembinaan Tenaga Harian Lepas (THL) Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian adalah :
- Surat menteri pertanian nomor 966/Kp.120A/11/06 tanggal24 November 2006 tentang pedoman rekruitmen Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian
- Keputusan Menteri Pertanian Nomor 146.1/Kpts/Kp.320/3/2007 tentang Hasil Seleksi Pengadaan Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian dan Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan Pengamat Hama Penyakit Departemen Pertanian
- Surat Edaran Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor:B/299/M.PAN/2/2007 tanggal 9 Februari 2007 perihal Pengangkatan Tenaga Tenaga Penyuluh Pertanian
- Kontrak kerja tentang Pemanfaatan Tenaga Harian Lepas (THL) sebagai Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian
-by maspary-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar